Skema Sertifikasi Profesi
006/SKM-STF/LSP/10/2017
Ahli Manajemen Air Minum Tingkat Muda
Persyaratan Peserta :
1. Minimal Diploma Tiga (D-III), atau
2. Memiliki pengalaman kerja di bidang Air Minum sekurang – kurangnya selama 10
(sepuluh) tahun.
3. Memiliki Sertifikat Pelatihan Manajemen Air Minum Tingkat Muda Bidang
Pengelolaan Air Minum yang diterbitkan oleh Lembaga Diklat dibawah Yayasan
Pendidikan Tirta Dharma PAMSI (YPTD – PAMSI).
Unit Kompetensi
-
PAM.MM.01.001.01 Menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan kerja
-
PAM.MM01.002.01 Melaksanakan Manajemen Umum
-
PAM.MM01.003.01 Melaksanakan Kepemimpinan Dasar
-
PAM.MM02.001.01 Melaksanakan Manajemen Bisnis Air Minum
-
PAM.MM02.010.01 Melaksanakan Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum Tingkat dasar
-
PAM.MM02.014.01 Melaksanakan Manajemen Barang
-
PAM.MM02.016.01 Melaksanakan Manajemen Keuangan & Akuntansi
-
PAM.MM02.018.01 Melakukan Komunikasi
-
PAM.MM02.020.01 Melaksanakan Manajemen Informasi